MICE, Penerbangan & Hotel

Pesawat Asal Indonesia diizinkan Terbang di Langit Eropa

SharePesawat  asal Indonesia diizinkan terbang di langit Eropa setelah larangan sejak  tahun 2007, resmi  dicabut.  Berita ini melegakan bagi 55 maskapai  yang...

Written by Rayendra L. Toruan · 1 min read >
Pesawat Asal Indonesia diizinkan Terbang di Langit Eropa

Pesawat  asal Indonesia diizinkan terbang di langit Eropa setelah larangan sejak  tahun 2007, resmi  dicabut.  Berita ini melegakan bagi 55 maskapai  yang akan menerbangkan penumpang  domestik dan internasional yang ditargetkan lebih dari 116 juta orang  tahun 2018.

Pesawat Asal Indonesia diizinkan Terbang di Langit Eropa
Dari Bandara Soekarno-Hatta Internasional, pesawat  diizinkan terbang di langit Uni Eropa.  Pesawat  asal Indonesia (Sumber foto: flightzone.com)

Bisnis transportasi udara bertumbuh lebih  9,5 persen tahun 2017. Sementara jumlah penerbangan nasional mencapai 1300 pesawat yang take off dan landing di  lebih 300 bandara di seluruh Indonesia.

Tahun 2017, menurut  laman kementerian perhubungan, jumlah penumpang pesawat udara dengan tujuan domestik dan internasional mencapai lebih 128 juta meski targernya hanya 116 juta orang.

Tahun 2018, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menargetkan jumlah penumpang  pesawat   116.654.624 orang.

Target tersebut diharapkan  tercapai dengan selesainya pembangunan beberapa bandara—sekaligus  penambahan rute baru dan frekuensi penerbangan di beberapa wilayah Indonesia dan tujuan internasional.

Apa lagi, Uni Eropa yang menerbitkan daftar Air Safety List—berisi maskapai-maskapai yang dilarang terbang di kawasan Eropa.

Pada November 2017, sebanyak 55 maskapai asal Indonesia masih dilarang terbang di langit Eropa. Larangan terbang di langit Eropa, resmi dicabut.  Indonesia telah melakukan perbaikan.

Contohnya, perbaikan kenyamanan di pesawat terbang telah dilakukan. Salah satu caranya adalah dengan assesment yang dilakukan oleh tim dari Uni Eropa—terdiri dari  1 orang inspektor dari Belgia, 1  dari Rumania,  dan dari Spanyol, Belanda, dan Italia mengirimkan masing-masing  2 inspektornya.

Tim Uni Eropa itu telah meng-assesment dan peninjauan langsung kepada regulator dan operator  seperti maskapai Sriwijaya Air, Batik Air, Wings Air, Spirit Aviation Sentosa, Transnusa Aviation Mandiri, dan Susi Air.

Sementara bandara yang  diperiksa oleh tim inspetor dari Uni Eropa itu adalah Bandara El Tari Kupang dan Bandara Nusawiru Pangandaran.

Pihak pemerintah pun  mengecek penerbangan di rute-rute baru, apakah berjalan dengan selamat, aman, nyaman,  dan lancar? Pengecekan yang dilakukan meliputi maskapai penerbangan, bandara yang dipakai,  jalur-jalur udara, dan navigasi penerbangan.

Juga dilakukan pemeriksaan langsung yang dilakukan sebelum penerbangan dan pasca penerbangan secara teratur dan konsisten.

Pengawasan secara ketat meliputi  surveilance dan oversight seperti airworthiness (kelaikudaraan), lisensi kecakapan individu, organisasi, legislasi, operasi, navigasi, kebandarudaraan, keamanan, dan navigasi.

Inspektor profesional menangani pengawasan terhadap seluruh operator maskapai agar faktor keselamatan dan keamanan dapat terjaga,  meningkat,  dan hasilnya lebih maksimal. Larangan terbang di udara Eropa bukanlah pesawatnya.

Oleh karena itu, kementerian perhubungan  bekerja maksimal utuntuk  memantau operasional dan penerbangan secara efektif dan berkelanjutan. Perhubungan Udara Indonesia terus meningkatkan standar keamanan dan kemampuan maskapai.

Beberapa maskapai telah mendapat lisensi International Civil Aviation Organization (ICAO) seperti Garuda.  Sementara itu, untuk meningkatkan sumber daya manusia, Ditjen Perhubungan Udara telah bekerja sama dengan Uropean Aviation Safety Agency (EASA).

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia meliputi penanganan keselamatan, keamanan, lingkungan, dan air traffic management. Tim EASA yang mengunjungi Indonesia beberapa waktu lalu, menyampaikan informasi tentang struktur organisasi EASA dan kegiatan-kegiatan utamanya.

Tim EASA  menjelaskan pentingnya sertifikasi produk, penyusunan regulasi, standarisasi, aproval organisasi, dan safety assesment untuk pesawat asing, operasi penerbangan sipil di Uni Eropa.

Kemudian kajian dan analisis keselamatan penerbangan, dan program keselamatan penerbangan sipil negara-negara Uni Eropa.

Setelah Perhubungan Udara Indonesia memenuhi semua kriteria yang sesuai dengan standar keamanan dan kenyamanan.

Peninjauan di lapangan yang dilakukan tim EASA itu membuahkan hasil yakni pesawat  asal Indonesia diizinkan terbang di langit Eropa—pesawat-pesawat dari Indonesia dapat landing dan take off di  negara-negara Eropa.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *