Advertorial

Jepang Siap Bantu Star up di Indonesia, ini Peluang Emas bagi Anda-Business Matching

Share Prof. Dr. Bambang Rudyanto, M.Sc [email protected] 2022/1/31 Bagi perusahaan Jepang, manfaat perjanjian RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership; ASEAN+Australia, Cina, Jepang, Korea...

Written by Rayendra L. Toruan · 2 min read >

Prof. Dr. Bambang Rudyanto, M.Sc

[email protected]

2022/1/31

Bagi perusahaan Jepang, manfaat perjanjian RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership; ASEAN+Australia, Cina, Jepang, Korea Selatan dan Selandia Baru) secara garis besar dapat dibagi menjadi dua poin. 

Poin pertama adalah RCEP menjadi EPA pertama antara Jepang, Cina dan Korea Selatan. Dengan penurunan/penghapusan tarif ekspor ke kedua negara, ekspor dari Jepang  diuntungkan dengan produk suku cadang mobil, baja, plastik dan produk turunannya. 

Lebih jauh, selain manfaat penurunan tarif, menghubungkan pasar Jepang, Cina, dan Korea melalui perjanjian RCEP juga signifikan. Salah satu contohnya adalah perusahaan Jepang yang telah berekspansi ke kawasan ASEAN, bisa lebih mudah mengimpor suku cadang dari Jepang dan merakitnya di negara-negara ASEAN.  Produk akhirnya bisa diekspor ke negara lain, dengan harga yang lebih murah. 

Dalam hal ini, suku cadang yang diimpor dari Jepang bisa memenuhi Rule Of Origin(ROO)  (persyaratan untuk diakui sebagai produk asal di negara yang menjadi anggota perjanjian RCEP), dan setelah diproses produknya akan diakui sebagai ROO dari negara ASEAN. 

Keuntungan kedua adalah ketika menggunakan perjanjian RCEP, aturan mengenai ekspor dan investasi menjadi perjanjian yang umum. Sejauh ini, banyak FTA bilateral telah ditandatangani di kawasan Asia. Namun, karena FTA ini memiliki aturan dan prosedur yang berbeda, maka menjadi tidak nyaman bagi perusahaan yang mengembangkan basis produksi melintasi batas negara. 

Menilik kembali “Quesionnaire Survey on Overseas Business Development of Japanese Companies” yang dilakukan oleh JETRO setiap tahun, dikemukakan bahwa alasan tidak menggunakan FTA adalah karena prosedur terkait ROO yang rumit dengan  biaya tinggi. Diharapkan dengan adanya standarisasi aturan dan prosedur khusus,  RCEP akan menghilangkan hambatan tersebut dan meningkatkan kenyamanan bisnis.

RCEP juga akan banyak membantu perusahaan kecil dan menengah Jepang untuk berekspansi ke luar negeri, karena peraturannya lebih umum, tidak seperti FTA yang berbeda-beda untuk masing-masing negara.

Malaysia telah menyelesaikan prosedur peraturan RCEP tanggal 17 Januari 2022, yang akan berlaku tanggal 18 Maret 2022. Negara yang belum menyesuaikan peraturan dalam negerinya adalah Indonesia, Myanmar, dan Filipina.

Lahirnya RCEP akan merangsang perdagangan antar negara anggota dan membawa manfaat ekonomi. Namun, apa yang tidak diperhitungkan dalam perkiraan ini adalah efek ekonomi dari restrukturisasi perusahaan terhadap rantai pasokan global.

RCEP memiliki “sistem ROO kumulatif ” di mana tarif diberikan perlakuan istimewa di dalam kawasan meskipun diproses atau dirakit di beberapa negara anggota. Misalnya, ketika tarif benar-benar dihapuskan, proses mengimpor suku cadang mobil dari Cina ke Thailand, merakitnya di Thailand, dan mengekspornya ke Australia sebagai kendaraan jadi semuanya akan bebas pajak. 

Oleh karena itu, perusahaan Jepang juga akan memulai restrukturisasi rantai pasokan untuk memproses dan merakit di negara yang paling cocok di antara negara-negara anggota RCEP. Akibatnya, efisiensi ekonomi akan meningkat, dan penurunan harga akan menghasilkan efek ekonomi baru (peningkatan nilai tambah riil) sebagai peningkatan penjualan.

Pemerintahan Jepang akan meloloskan RUU yang terkait dengan kebijakan keamanan ekonomi. Salah satu pilarnya adalah peninjauan kembali sistem rantai pasok agar tidak terlalu bergantung pada luar negeri, dengan penguatan produksi dalam negeri. Visi utamanya adalah untuk mengurangi ketergantungan yang berlebihan pada produk-produk dari Cina.

Di sisi lain, pemerintah Cina memperkuat kontrol atas perusahaan swasta, dan dampaknya pada akhirnya dapat meluas ke perusahaan yang berafiliasi dengan asing. Risiko meningkat dalam bisnis dengan Cina.

Kelahiran RCEP dan kebijakan keamanan ekonomi akan memaksa rantai pasokan global perusahaan Jepang untuk membangun kembali. Ini mungkin membawa efek ekonomi yang sangat rumit termasuk positif dan negatif seperti yang disebutkan di atas.

Saat ini pemerintah Jepang juga ingin membantu pembangunan infrastruktur IT di negara-negara ASEAN. Salah satunya adalah transfer teknologi Cyber Security untuk negara ASEAN. Tujuan akhirnya adalah untuk mencapai Society 5.0 dengan memanfaatkan teknologi digital. Dengan adanya transformasi digital diharapkan akan terjalin kerjasama startup antara Jepang dan ASEAN. Iklim bisnis investasi di bidang IT ini akan tercapai apabila Cyber Security/keamanan siber terjamin.

Webinar

Silakan mengikuti “Cybersecurity Webinar 2022 Indonesia-Japan” tgl 9 Februari 2022 jam 13:00~15:00, dengan registrasi di:

https://zoom.us/webinar/register/WN_hYtILP90THCkj-rnQr4lTg

Gratis, tempat terbatas.

 

Dirangkum dari beberapa referensi dalam Bahasa Jepang:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *